Monday, January 21, 2013

Peluang, Tantangan dan Peran PTPN X dalam Industri Pergulaan Nusantara


Mutiara Kristal. Itulah ungkapan yang tepat bagi saya untuk mendefinisikan gula. Berbentuk butiran Kristal, berwarna putih kekuning-kuningan yang keberadaannya vital mencakup hajat hidup orang banyak. Anak-anak, remaja, orang dewasa, membutuhkan gula sebagai pemanis hidup sesuai dengan kadar yang dibutuhkan. Hampir setiap jenis makanan dan minuman membutuhkan bahan baku gula. Jajanan kue pasar sampai kue tar membutuhkan gula. Teh manis yang sering tersaji untuk tamu membutuhkan gula. Bahkan, kopi yang rasanya pahit sekalipun membutuhkan gula agar terasa lebih nikmat.. Itulah gula pasir, yang dikonotasikan positif oleh Habibie untuk memuji Ainun dikala pertemuan mereka.

            Masyarakat Indonesia membutuhkan gula. Walaupun kini banyak digulirkan bahwa dengan banyak mengkonsumsi gula sebagai salah satu penyebab penyakit diabetes, mau tidak mau, suka tidak suka, kebutuhan terhadap gula di Indonesia harus tetap terpenuhi. Apakah pemerintah mampu memenuhi kebutuhan gula untuk bangsanya? Mungkin untuk jangka pendek jawabnya adalah iya, dengan melakukan impor gula. Namun, itu bukanlah langkah yang bijak mengingat bonus demografi negara Indonesia. Iklim yang cocok untuk tanaman tebu adalah modal besar bagi Indonesia untuk berswasembada gula. Bahkan seharusnya, semangat yang muncul adalah gagasan-gagasan positif bagaimana cara agar Indonesia menjadi negara pengekspor gula.

   Mengharukan. Indonesia sebagai negara agraris yang berbasis pada pertanian, hingga tahun 2012 masih mengimpor gula yang merupakan salah satu dari sembilan bahan pokok masyarakat. Kebutuhan dalam negeri sebanyak 2,97 juta ton Gula Kristal Putih per tahun hanya mampu terpenuhi 2,1  juta ton. Maka, Indonesia harus mengimpor gula dari negara tetangga yaitu Thailand.