Mutiara Kristal. Itulah ungkapan yang tepat bagi
saya untuk mendefinisikan gula. Berbentuk butiran Kristal, berwarna putih
kekuning-kuningan yang keberadaannya vital mencakup hajat hidup orang banyak.
Anak-anak, remaja, orang dewasa, membutuhkan gula sebagai pemanis hidup sesuai
dengan kadar yang dibutuhkan. Hampir setiap jenis makanan dan minuman
membutuhkan bahan baku gula. Jajanan kue pasar sampai kue tar membutuhkan gula.
Teh manis yang sering tersaji untuk tamu membutuhkan gula. Bahkan, kopi yang rasanya
pahit sekalipun membutuhkan gula agar terasa lebih nikmat.. Itulah gula pasir,
yang dikonotasikan positif oleh Habibie untuk memuji Ainun dikala pertemuan
mereka.
Masyarakat
Indonesia membutuhkan gula. Walaupun kini banyak digulirkan bahwa dengan banyak
mengkonsumsi gula sebagai salah satu penyebab penyakit diabetes, mau tidak mau,
suka tidak suka, kebutuhan terhadap gula di Indonesia harus tetap terpenuhi. Apakah
pemerintah mampu memenuhi kebutuhan gula untuk bangsanya? Mungkin untuk jangka
pendek jawabnya adalah iya, dengan melakukan impor gula. Namun, itu bukanlah langkah
yang bijak mengingat bonus demografi negara Indonesia. Iklim yang cocok untuk tanaman
tebu adalah modal besar bagi Indonesia untuk berswasembada gula. Bahkan seharusnya,
semangat yang muncul adalah gagasan-gagasan positif bagaimana cara agar
Indonesia menjadi negara pengekspor gula.
Mengharukan. Indonesia sebagai negara agraris yang berbasis pada
pertanian, hingga tahun 2012 masih mengimpor gula yang merupakan salah satu
dari sembilan bahan pokok masyarakat. Kebutuhan dalam negeri sebanyak 2,97 juta
ton Gula Kristal Putih per tahun hanya mampu terpenuhi 2,1 juta ton. Maka, Indonesia harus mengimpor gula
dari negara tetangga yaitu Thailand.